Tentu Anda bertanya-tanya mengapa perlu SLF untuk sebuah bangunan yang telah diselesaikan sebelum digunakan. Mengapa tidak langsung saja untuk ditempati properti tersebut, hal yang cukup menarik untuk dibahas.
Standar yang Tertuang dalam SLF
Sebelum masuk lebih jauh tentang mengapa perlu SLF tentu harus mengetahui dulu apa artinya dari singkatan tersebut. SLF sendiri merupakan sebuah kertas berupa sertifikat yang berisikan kelayakan sebuah bangunan sesuai dengan standarnya.
Jadi amat perlu diperhatikan, bahwa tiap pemilik properti untuk memperhatikan bangunan mereka yang telah diselesaikan. Ini juga memberikan pandangan yang positif untuk masyarakat sekitarnya.
Dengan adanya sertifikat tersebut, orang-orang akan merasa aman berada di sekitar gedung tersebut. Karena telah memiliki standar yang cukup dan sesuai dengan ketertiban hukum yang dikeluarkan oleh Pemda.
Setelah mengetahui apa saja dari pengertian sertifikat ini, ada baiknya untuk tahu ke tahap selanjutnya. Yang mana masih berhubungan dengan mengapa perlu SLF untuk tiap properti yang dibangun.
Tujuan dari adanya SLF ini adalah untuk menghindari dari bangunan tidak memiliki keserasian, keselarasan, fungsional, dan keseimbangan dengan lingkungannya. Dibuatnya tujuan ini juga cukup penting, dengan adanya surat tersebut menjadikan sebuah properti memiliki nilai lebih ketika digunakan maupun dijual kembali.
Tak heran, jika sebuah perusahaan perseroan membeli bangunan yang telah memiliki IMB dan juga SLF. Yang mana, perusahaan ingin menjamin usahanya mengikuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
Mengapa Perlu SLF pada Sebuah Properti
Dengan adanya sertifikat ini dapat memberikan penilaian bahwa bangunan tersebut memiliki kelayakan untuk digunakan, anda bisa membuat di internet jasa pengurusan slf Yang mana diharapkan untuk mencegah resiko yang mungkin terjadi berupa korban jiwa dan juga rusaknya properti.
Tentu Anda sendiri tak ingin mengunjungi sebuah bangunan yang tak memiliki kelayakan yang baik untuk dikunjungi. Ditakutkan dapat menjadi sumber kecelakaan pada saat datang ke tempat tersebut.
Hal inilah mengapa perlu adanya pemeriksaan yang telah dibuktikan dengan IMB dan SLF pada sebuah properti. Umumnya tiap bangunan yang telah memiliki standar ini telah dipasangi papan label yang menandakan telah memiliki izin IMB dan SLF.
Baca juga: 5 Peluang Usaha di 2022 Dengan Potensi Keuntungan Puluhan Juta
Persyaratan Lolosnya SLF
Sebuah properti yang telah selesai dibangun tentunya harus memiliki syarat yang telah dipenuhi. Antara lain, keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan bangunan sesuai dengan fungsi yang ditetapkan.
Hal ini telah ditegaskan pada peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 29/PRT/M/2006. Yang mana berisikan pedoman syarat teknik dari suatu bangunan.
Ada 4 tujuan dan manfaat dari penilaian keandalan kelayakan bangunan ini. Antara lain, tujuan keselamatan, yang mana menjamin terwujudnya yang dapat menampung beban dari perilaku manusia dan alam.
Selanjutnya menjamin keselamatan makhluk hidup manusia dari kemungkinan resiko terjadinya kecelakaan yang diakibatkan dari kegagalan struktur gedung. Dan mendukung keselamatan yang lainnya yang berhubungan resiko yang mungkin terjadi.
Selanjutnya tujuan kesehatan, di mana sebuah bangunan harus menjamin tersedianya cahaya, udara, dan air yang cukup di dalamnya. Hal ini menghindari terjadinya kemusnahan manusia ketika berada di dalam gedung tersebut.
Yang ketiga bertujuan untuk kenyamanan, menjamin kehidupan yang tenang selama berada di area bangunan tersebut. Yang mana juga setiap kegiatan atau usaha yang ada di dalamnya tidak mengganggu lingkungan sekitar, termasuk makhluk hidup.
Terakhir tujuan kemudahan, yaitu memberikan akses yang dapat mudah dijangkau setiap orang untuk berkunjung. Menjamin mudahnya untuk melakukan proses penyelamatan diri atau evakuasi ketika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Tentu amat penting sekali sebuah pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Hukum yang dibuktikan dengan adanya SLF. Yang mana 4 unsur penting di atas dapat menjamin kelangsungan usaha dan lingkungan sekitarnya.
Itulah mengapa perlu SLF ketika sebuah properti telah selesai dikerjakan dan akan digunakan untuk kegiatan operasional. Jadi Anda dapat mengurus sesegera mungkin untuk mengajukan permohonan sertifikat ini untuk usaha atau bisnis.