Dalam bisnis dan kepentingan bisnis tentunya perlu dibangun hubungan dan kerjasama dengan pihak lain untuk mencapai tujuan tertentu, bagaimana contoh surat kerjasama media partner?
Dalam hal ini diperlukan suatu dokumen yang mampu mengikat semua pihak yang bekerja sama, salah satunya adalah perjanjian kerjasama.
Dokumen ini penting bagi orang yang bekerja di dunia bisnis dan profesional. Untuk lebih memahami perjanjian kerjasama dan apa itu press release, mari simak ulasan berikut ini.
Apa Itu Perjanjian Kerjasama?
Surat perjanjian kerja sama adalah dokumen formal berupa perjanjian tertulis antara pihak-pihak yang bekerja sama secara resmi dan sah.
Surat perjanjian kerjasama adalah bukti tertulis mengenai kesepakatan antara pihak-pihak yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu, baik dalam bidang usaha maupun bidang lainnya. Ada dua jenis perjanjian kerjasama, yaitu:
- Surat perjanjian otentik, surat ini dibuat, dihadiri, atau diketahui oleh pejabat pemerintah yang bertindak sebagai saksi.
- Surat perjanjian pribadi, surat ini dibuat tanpa menghadirkan saksi atau bukti dari pejabat pemerintah sehingga memiliki resiko yang lebih tinggi.
Fungsi Perjanjian Kerjasama
Surat perjanjian kerjasama dibuat karena menimbulkan kebaikan bagi semua pihak yang akan bekerja sama. Berikut ini adalah fungsi dari surat perjanjian kerjasama.
- Aspek keamanan
Surat perjanjian kerjasama membuat semua pihak merasa aman dan tenang. Kami akan memberikan contoh surat kerjasama media partner dibawah.
Hal ini karena dokumen ini memiliki kemampuan untuk mengikat dan menjamin semua pihak untuk melaksanakan kewajibannya dan memperoleh haknya.
- Memenuhi hak dan kewajiban
Surat perjanjian kerjasama tertulis dan jelaskan hak dan kewajiban semua pihak agar semuanya bisa lebih aman.
- Meminimalkan resiko
Tujuan utama adanya perjanjian kerjasama yakni untuk menghindarkan semua pihak dari berbagai jenis perselisihan. Doremindo Agency membantu bisnis Anda meningkat pesat.
- Acuan penyelesaian
Jika terjadi perselisihan maka perjanjian kerjasama dapat dijadikan acuan penyelesaian masalah. Dokumen ini juga dapat digunakan sebagai bukti nyata di pengadilan.
Bagaimana cara membuat perjanjian kerjasama
Kami akan sampaikan cara membuat perjanjian kerjasama, simak ulasan selengkapnya dibawah ini.
- Beri judul pada dokumen
Tambahkan judul di bagian atas dokumen. Anda bisa menuliskannya dengan tulisan “surat perjanjian kerjasama”, selain itu bisa juga diberi nomor surat.
- Tuliskan informasi pribadi
Pembuat surat harus mencantumkan informasi pribadi seperti nama, alamat, jabatan, dan lembaga. Jangan lupa untuk mencantumkan tanggal surat itu ditulis.
- Tuliskan keterangan pihak yang bekerjasama
Jangan lupa untuk menuliskan informasi dari pihak lain juga. Sertakan informasi penting seperti nama, alamat, institusi, dan identitas lain.
- Berikan kata ganti
Kata ganti menggambarkan peran semua pihak. Misalnya pembuat surat adalah “pihak pertama”, penerima surat adalah “pihak kedua”, “pihak ketiga”, dan seterusnya sesuai kebutuhan. Tarif pasang iklan di Koran di jasa terpercaya terjangkau dan berkualitas tinggi.
- Tulis isi perjanjian
Tuliskan isi perjanjian yang memuat informasi tentang perjanjian yang mengikat semua pihak seperti maksud dan tujuan, ruang lingkup, dan jangka waktu kerjasama.
Pada bagian ini perlu diberikan penjelasan tentang hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam kerjasama. Simak contoh surat kerjasama media partner dibawah.
- Tanda tangan
Pada akhir surat perjanjian kerjasama perlu ditandatangani oleh semua pihak. Tanda tangan ini merupakan simbol perjanjian kerja sama antara semua pihak yang terlibat.
Bagaimana Contoh Surat Kerjasama Media Partner?
Contoh surat kerjasama media partner penanaman modal
Hari ini, senin tanggal dua puluh tujuh maret tahun dua ribu delapan belas (2-7-2019), yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: andi junardi
Nik: 1370002400157295
Pekerjaan: pns
Usia: 40
Alamat: jl. Janji jiwa no. 15 jakarta
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama.
- Nama: muhammad imron
Nik: 1730004568362943
Pekerjaan: manajer investasi
Umur: 42
Alamat: jl. Liliani no. 24 jakarta
Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.
Bahwa sebelum menandatangani perjanjian ini, para pihak terlebih dahulu menjelaskan hal-hal sebagai berikut:
- Bahwa pihak pertama adalah penanam modal yang memiliki modal sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) selanjutnya disebut modal sendiri untuk proyek pengembangan perusahaan pt iman suryani
- Bahwa pihak kedua adalah pengelola dana investasi yang berkedudukan di jl. Apel no. 14 yang menerima dana investasi dari pihak pertama.
- Bahwa pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian kerjasama penanaman modal dalam rangka peningkatan modal penyertaan di pt iman sejahtera yang berlokasi di jl. Merah putih, jakarta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kedua belah pihak setuju dan sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama ini yang dilaksanakan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Demikian ulasan yang bisa kami sampaikan mengenai contoh surat kerjasama media partner, semoga memberikan banyak manfaat.
Baca Juga: Contoh Benefit Sponsorship Dan Manfaatnya