Pengertian dan 3 Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus

Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus

Alhamdulillah… Anda menjadi salah satu orang yang beruntung bisa memiliki kesempatan berkunjung ke rumah Allah SWT untuk menyempurnakan rukun Islam ke-5, yaitu pergi haji jika mampu. Akan tetapi, sebagai calon jamaah, Anda harus pahami terlebih dahulu apa perbedaan haji Furoda dan haji Plus. 

Pasalnya, di dalam haji sendiri terdapat beberapa jenis yang wajib dipahami. Karena menunaikan ibadah suci ini di kota Mekkah hanya bisa dilakukan pada bulan haji saja, maka Anda harus benar-benar memiliki bekal pengetahuan yang cukup. 

Tidak hanya untuk diri sendiri, namun juga untuk berbagi informasi dengan para calon jamaah lainnya. Oleh karena itu, di sini kami hadir untuk memberikan informasi mengenai haji Furoda dan haji Plus. Jadi, simak penjelasannya sampai habis di bawah ini!

Apa Yang Dimaksud Haji Furoda dan Haji Plus?

Sebelum menjelaskan perbedaan haji Furoda dan haji Plus, akan lebih baik jika kami berikan penjelasan mengenai arti dari kedua ibadah haji tersebut. Karena kami yakin, satu pengetahuan yang dipelajari oleh seorang jamaah, maka akan menjadi bekal pengetahuan untuk di Tanah Suci nanti. Baiklah, berikut penjelasannya. 

Pengertian Haji Furoda

Untuk Anda ketahui, haji Furoda adalah pelaksanaan ibadah haji yang diundang langsung dari Kerajaan Arab Saudi. Jamaah haji Furoda ini akan berangkat ke Tanah Suci menggunakan visa Mujamalah yang dikeluarkan oleh setiap kedutaan negara tanpa perlu menunggu antrian. 

Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2019, yang menjelaskan tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, Kementerian Agama tidak mengelola calon jamaah haji dengan visa Mujamalah. Hal ini disebabkan karena haji Furoda menjadi hak Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra sebagai salah satu penghormatan dukungan diplomatik, penghargaan, dan lainnya.

Jenis ibadah haji yang satu ini dilakukan pada tahun yang sama saat menerima visa dari pemerintah Arab Saudi. Warga Negara Indonesia (WNI) yang melaksanakan haji Furoda wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PHK) atau bisa juga jasa Travel Umroh Murah Jakarta yang sudah terdaftar di Kemenag RI.

Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah tetap bisa memonitoring WNI yang akan menunaikan ibadah haji. Akan tetapi, pelaksanaan haji ini tidak terkait dan bukan menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia, karena pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang akan mengurus semuanya.

Syarat untuk Melaksanakan Haji Furoda

Adapun beberapa syarat yang harus dilakukan apabila Anda ingin melaksanakan haji Furoda adalah sebagai berikut:

  • Melengkapi formulir Pendaftaran Haji yang disediakan
  • Membayar uang muka pendaftaran sebesar USD 10.000 per orang
  • Melampirkan fotokopi KTP, KK, Akta Lahir atau Akta Nikah, pas foto 3×4 dan 4×6 dengan background putih (masing-masing 10 lembar)
  • Pasport harus masih berlaku, minimal 8 bulan
  • Usia calon jamaah maksimal 65 tahun
  • Pelunasan sesudah visa keluar, wajib melunasi sesuai paket

Pengertian Haji Plus

Haji Plus adalah salah satu program ibadah haji resmi di Indonesia yang masuk ke dalam kuota pemerintah melalui Kementerian Agama. Akan tetapi, kuota haji Plus umumnya tidak sebanyak haji reguler. Jadi, pihak travel haji akan lebih leluasa memaksimalkan pelayanan kepada para calon jamaah haji Plus. 

Berbeda dengan haji Furoda yang tidak perlu antri, haji Plus tetapi memiliki masa tunggu sekitar 5 sampai 9 tahun. Para jamaah haji yang mendaftar, nantinya akan mendapatkan nomor porsi haji sesudah pendaftaran di Kemenag selesai. 

Untuk waktunya, haji Plus umumnya dilakukan sesudah jamaah haji reguler berangkat seluruhnya. Program jenis haji ini jelas lebih mahal daripada haji reguler biasa. Hal tersebut dikarenakan fasilitas dan masa tunggu yang diberikan.

Apa Saja Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus?

Baiklah, mari sekarang kita pahami lebih jelas apa perbedaan haji Furoda dan haji Plus. Tanpa perlu berlama-lama lagi, berikut penjelasannya. 

1. Visa Yang Digunakan Berbeda

Perbedaan haji Furoda dan haji Plus yang pertama, haji Furoda menjadi salah satu ibadah haji yang pemberangkatannya menggunakan visa khusus Saudi Arabia. Visa yang digunakan tersebut adalah visa khusus pelaksanaan ibadah haji yang dikeluarkan langsung oleh Kerajaan Saudi Arabia. Berbeda dengan haji Plus yang menggunakan visa keberangkatan dari Pemerintah Indonesia.

2. Biaya Yang Dibayarkan Berbeda

Perbedaan haji Furoda dan haji Plus berikutnya ada pada biaya yang harus dibayarkan. Untuk biaya haji Furoda, paling murah jamaah harus membayar USD 24.000 atau yang dika dirupiahkan menjadi Rp 370 juta. Sementara itu, biaya yang harus dikeluarkan untuk haji Plus sekitar USD 10.000 atau Rp 140 juta.

3. Waktu Keberangkatan Berbeda

Perbedaan haji Furoda dan haji Plus yang terakhir ada pada waktu keberangkatannya. Para jamaah yang ingin menjalankan ibadah haji Furoda bisa berangkat di tahun yang sama dengan masa pendaftaran. Sedangkan untuk haji Plus, para jamaah harus menunggu sekitar 5 sampai 9 tahun untuk mendapatkan kuota keberangkatan.

Baca Juga: Tips Memilih Jam Digital untuk Masjid

Akhir Kata

Jadi, terdapat 3 perbedaan haji Furoda dan haji Plus yang wajib dipahami, yakni visa yang digunakan, biaya yang wajib dikeluarkan, dan waktu keberangkatan. Bagi Anda yang saat ini sedang berencana untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, Mekkah, pilih lah jenis haji yang sesuai dengan kondisi finansial dan kesehatan Anda. Jangan lupa juga pahami apa perbedaan haji dan umroh untuk mendapatkan bekal pengetahuan yang lebih lengkap.

Comments are closed.